Sertifikasi yang Anda Butuhkan untuk Ekspor
Panduan ringkas 8 sertifikasi paling penting untuk UMKM ekspor—lengkap dengan estimasi biaya, durasi pengurusan, langkah-langkah, dan tautan resminya.
Estimasi biaya dan durasi bersifat indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek tautan resmi untuk informasi terbaru, atau tanyakan langsung ke Konsultan AI kami dari halaman hasil analisis Anda.
BPOM
Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan
Produk pangan olahan, kosmetik, dan obat tradisional. Wajib untuk produk yang beredar di pasar domestik dan menjadi syarat dasar kepercayaan buyer luar negeri.
Estimasi Biaya
Rp 100 ribu – 3 juta (tergantung jenis produk dan skala usaha)
Estimasi Durasi
± 30 hari kerja setelah dokumen lengkap
Langkah Pengurusan
- 1Daftarkan akun perusahaan di e-reg.pom.go.id
- 2Siapkan dokumen sarana produksi (denah, alur produksi)
- 3Ajukan audit sarana produksi (PSB)
- 4Daftarkan produk dan unggah hasil uji laboratorium
- 5Terima Nomor Izin Edar (NIE)
Halal (BPJPH)
Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan. Wajib untuk pasar Timur Tengah, Malaysia, dan Brunei; nilai tambah besar untuk pasar lain.
Estimasi Biaya
Gratis (self-declare UMK) hingga Rp 5 juta (reguler)
Estimasi Durasi
± 21 hari kerja (self-declare) hingga 3 bulan (reguler)
Langkah Pengurusan
- 1Buat akun di ptsp.halal.go.id (SIHALAL)
- 2Lengkapi data pelaku usaha dan produk
- 3Pilih jalur self-declare (UMK) atau reguler
- 4Proses pemeriksaan oleh LPH / pendamping halal
- 5Terbit sertifikat halal dari BPJPH
SNI
Standar Nasional Indonesia
Produk tertentu yang diwajibkan SNI (mainan, helm, pakaian bayi, dll). Menunjukkan produk memenuhi standar mutu nasional—modal awal menuju standar internasional.
Estimasi Biaya
Rp 10 – 40 juta (tergantung produk dan lembaga sertifikasi)
Estimasi Durasi
± 1 – 3 bulan
Langkah Pengurusan
- 1Cek apakah produk Anda masuk SNI wajib di bsn.go.id
- 2Pilih Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) terakreditasi KAN
- 3Uji produk di laboratorium terakreditasi
- 4Audit proses produksi
- 5Terbit Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI)
ISO 9001 / 22000
Sistem Manajemen Mutu / Keamanan Pangan Internasional
Semua jenis usaha (9001) dan industri pangan (22000). Diakui global dan sering jadi syarat buyer korporat di Eropa, Amerika, dan Jepang.
Estimasi Biaya
Rp 15 – 50 juta (tergantung ukuran organisasi)
Estimasi Durasi
± 3 – 6 bulan (termasuk persiapan sistem)
Langkah Pengurusan
- 1Pelajari persyaratan standar dan lakukan gap analysis
- 2Susun dokumen sistem manajemen mutu
- 3Implementasikan sistem minimal 3 bulan
- 4Pilih badan sertifikasi terakreditasi
- 5Audit tahap 1 & 2, lalu terbit sertifikat
HACCP
Hazard Analysis Critical Control Point
Industri pangan olahan dan hasil laut. Standar keamanan pangan yang hampir selalu diminta importir di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang.
Estimasi Biaya
Rp 10 – 35 juta
Estimasi Durasi
± 2 – 4 bulan
Langkah Pengurusan
- 1Bentuk tim HACCP dan deskripsikan produk
- 2Identifikasi bahaya dan titik kendali kritis (CCP)
- 3Tetapkan batas kritis, monitoring, dan tindakan koreksi
- 4Implementasikan dan dokumentasikan sistem
- 5Audit sertifikasi oleh lembaga terakreditasi
Phytosanitary
Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Karantina)
Produk pertanian segar dan olahan minimal (kopi, rempah, buah, sayur). Wajib untuk hampir semua negara tujuan ekspor produk tumbuhan.
Estimasi Biaya
Rp 50 – 500 ribu per pengiriman
Estimasi Durasi
1 – 3 hari kerja per pengiriman
Langkah Pengurusan
- 1Daftarkan diri di sistem Barantin (best.karantinaindonesia.go.id)
- 2Ajukan permohonan pemeriksaan sebelum ekspor
- 3Pemeriksaan fisik komoditas oleh petugas karantina
- 4Perlakuan (fumigasi/treatment) jika disyaratkan negara tujuan
- 5Terbit Phytosanitary Certificate (PC)
Certificate of Origin
Surat Keterangan Asal (SKA)
Semua produk ekspor. Membuktikan asal barang dari Indonesia agar buyer mendapat tarif preferensi dari perjanjian dagang (FTA).
Estimasi Biaya
Gratis – Rp 25 ribu per dokumen
Estimasi Durasi
1 hari kerja (online)
Langkah Pengurusan
- 1Pastikan sudah memiliki NIB dan akses ekspor
- 2Daftar di e-ska.kemendag.go.id
- 3Isi data eksportir, buyer, dan rincian barang
- 4Pilih jenis form sesuai negara tujuan (Form E, D, AK, dll)
- 5SKA terbit elektronik dan dikirim ke buyer
Merek (HKI)
Pendaftaran Merek Dagang DJKI
Semua produk dengan merek sendiri. Melindungi brand Anda dari peniruan di dalam negeri, dan jadi dasar pendaftaran merek internasional (Madrid Protocol).
Estimasi Biaya
Rp 500 ribu (UMK) – Rp 1,8 juta per kelas
Estimasi Durasi
± 6 bulan – 1 tahun hingga sertifikat terbit
Langkah Pengurusan
- 1Cek ketersediaan merek di pdki-indonesia.dgip.go.id
- 2Buat akun di merek.dgip.go.id
- 3Ajukan permohonan dengan label merek dan daftar kelas
- 4Masa pengumuman publik 2 bulan
- 5Pemeriksaan substantif lalu sertifikat terbit
Bingung sertifikasi mana yang harus diurus duluan?
Lakukan assessment gratis—AI kami akan menganalisis produk Anda dan menyusun prioritas sertifikasi dalam roadmap 4 fase.
Cek Kesiapan Ekspor Saya